ADA SELISIH Rp 2 MILIAR

koncomacan - BOJONEGORO, Kompetisi Divisi Utama 2008/2009 telah usai. Hasilnya, Persibo Bojonegoro gagal menembus Indonesia Super League (ISL) musim depan. Tapi, musim lalu ternyata masih menimbulkan masalah. Keuangan Persibo Bojonegoro diduga bermasalah.
Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur menyebut, ada selisih Rp 2 miliar dari laporan penggunaan dana Persibo pencairan tahap pertama sebesar Rp 5 miliar yang diterima pada 31 Maret 2008. Diduga, laporan dana Rp 2 miliar itu awu-awu dan peruntukkannya tidak sesuai.
Sekkab Bojonegoro Suhadi Moeljono saat dihubungi koran ini enggan berkomentar tentang temuan BPKP tersebut. ''Intinya memang seperti itu. Ada uang Rp 2 miliar yang tidak digunakan oleh Persibo, tapi diatasnamakan Persibo. Uang tersebut harus kembali,'' ujarnya.
Abdul Mun'im, asisten manajer bidang keuangan Persibo, menyatakan bahwa pihaknya hanya menerima dana Rp 3 miliar dari manajer Persibo Letkol (Inf) Kup Yanto Setiono. Namun, Mun'im diminta membuat laporan pertanggungjawaban dengan total dana Rp 5 miliar.
Untuk menyiasati hal itu, Mun'im mengaku menambahi laporan pada beberapa item. Salah satunya, gaji pemain. Jika seharusnya gaji pemain mulai dibayar pada Maret lalu, dalam laporan tersebut tertulis Januari 2008.
''Kami tak pernah menggunakan dana (Rp 2 miliar) itu. Dengan terpaksa, manajemen membuat LPJ dana sebesar Rp 5 miliar, bukan Rp 3 miliar. Sebab, jika tidak dibuat Rp 5 miliar, dana Persibo selanjutnya tak bisa cair,'' jelasnya.
Lantas, ke mana dana Rp 2 miliar itu? Mun'im menyatakan tidak tahu. Dia berjanji menelusuri dana tersebut. ''Mungkin, dana Rp 2 miliar itu hasil ''deal'' di level atas dan tidak diketahui manajemen. Karena itu, manajemen tak tahu penggunaan dana tersebut,'' sebutnya.
Mun'im menegaskan siap memberikan keterangan lengkap apabila menemukan hasil penelusuran dana tersebut. ''Intinya, saya diminta untuk membuat LPJ Rp 5 miliar. Meski, saya hanya menerima dana Rp 3 miliar. Kalau tidak saya lakukan, pasti dana Persibo tahap selanjutnya tak bisa dicairkan dan tentu Persibo akan berhenti di tengah jalan,''' ujarnya.
Mun'im pun siap memberikan bukti-bukti bahwa Persibo hanya menerima dana Rp 3 miliar. Menurut dia, BPKP memberikan waktu dua bulan kepada Persibo untuk mengembalikan uang Rp 2 miliar tersebut.
''Meski kami tidak tahu dan Persibo tak pernah menggunakannya, kami sebagai manajemen ikut mengusahakan uang tersebut kembali,'' katanya.
Sementara itu, Sekretaris KONI Bojonegoro Sahari menyatakan, laporan pertanggungjawaban Persibo memang bermasalah. Dia menuturkan, total dana yang diberikan Persibo dari APBD Rp 12,5 miliar.
Dia menjelaskan, dana tersebut dikucurkan dalam beberapa tahap. Pencairannya tidak berupa uang tunai, melainkan cek. ''Jadi kalaupun ada masalah, itu bukan disebabkan KONI,'' tegasnya.
Sementara itu, mantan ketua umum sekaligus manajer Persibo Letkol (Inf) Kup Yanto Setiono hingga berita ini ditulis belum bisa dikonfirmasi. (red/agus ef)
Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur menyebut, ada selisih Rp 2 miliar dari laporan penggunaan dana Persibo pencairan tahap pertama sebesar Rp 5 miliar yang diterima pada 31 Maret 2008. Diduga, laporan dana Rp 2 miliar itu awu-awu dan peruntukkannya tidak sesuai.
Sekkab Bojonegoro Suhadi Moeljono saat dihubungi koran ini enggan berkomentar tentang temuan BPKP tersebut. ''Intinya memang seperti itu. Ada uang Rp 2 miliar yang tidak digunakan oleh Persibo, tapi diatasnamakan Persibo. Uang tersebut harus kembali,'' ujarnya.
Abdul Mun'im, asisten manajer bidang keuangan Persibo, menyatakan bahwa pihaknya hanya menerima dana Rp 3 miliar dari manajer Persibo Letkol (Inf) Kup Yanto Setiono. Namun, Mun'im diminta membuat laporan pertanggungjawaban dengan total dana Rp 5 miliar.
Untuk menyiasati hal itu, Mun'im mengaku menambahi laporan pada beberapa item. Salah satunya, gaji pemain. Jika seharusnya gaji pemain mulai dibayar pada Maret lalu, dalam laporan tersebut tertulis Januari 2008.
''Kami tak pernah menggunakan dana (Rp 2 miliar) itu. Dengan terpaksa, manajemen membuat LPJ dana sebesar Rp 5 miliar, bukan Rp 3 miliar. Sebab, jika tidak dibuat Rp 5 miliar, dana Persibo selanjutnya tak bisa cair,'' jelasnya.
Lantas, ke mana dana Rp 2 miliar itu? Mun'im menyatakan tidak tahu. Dia berjanji menelusuri dana tersebut. ''Mungkin, dana Rp 2 miliar itu hasil ''deal'' di level atas dan tidak diketahui manajemen. Karena itu, manajemen tak tahu penggunaan dana tersebut,'' sebutnya.
Mun'im menegaskan siap memberikan keterangan lengkap apabila menemukan hasil penelusuran dana tersebut. ''Intinya, saya diminta untuk membuat LPJ Rp 5 miliar. Meski, saya hanya menerima dana Rp 3 miliar. Kalau tidak saya lakukan, pasti dana Persibo tahap selanjutnya tak bisa dicairkan dan tentu Persibo akan berhenti di tengah jalan,''' ujarnya.
Mun'im pun siap memberikan bukti-bukti bahwa Persibo hanya menerima dana Rp 3 miliar. Menurut dia, BPKP memberikan waktu dua bulan kepada Persibo untuk mengembalikan uang Rp 2 miliar tersebut.
''Meski kami tidak tahu dan Persibo tak pernah menggunakannya, kami sebagai manajemen ikut mengusahakan uang tersebut kembali,'' katanya.
Sementara itu, Sekretaris KONI Bojonegoro Sahari menyatakan, laporan pertanggungjawaban Persibo memang bermasalah. Dia menuturkan, total dana yang diberikan Persibo dari APBD Rp 12,5 miliar.
Dia menjelaskan, dana tersebut dikucurkan dalam beberapa tahap. Pencairannya tidak berupa uang tunai, melainkan cek. ''Jadi kalaupun ada masalah, itu bukan disebabkan KONI,'' tegasnya.
Sementara itu, mantan ketua umum sekaligus manajer Persibo Letkol (Inf) Kup Yanto Setiono hingga berita ini ditulis belum bisa dikonfirmasi. (red/agus ef)
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda