EMPAT TIM PROMOSI HARUS SEGERA BENAHI STADION
koncomacan - JAKARTA, Empat tim promosi ke Kompetisi Liga Super Indonesia musim kompetisi 2009/2010 yakni PSPS Pekanbaru, Persebaya Surabaya, Persema Malang dan Persisam Samarinda diharapkan oleh Badan Liga Indonesia (BLI) untuk segera membenahi fasilitas stadion yang akan digunakan untuk home base mereka selama kompetisi mendatang. Hal itu dikatakan CEO BLI Joko Driyono.
"Salah satu syarat sebagai tim peserta Liga Super Indonesia adalah stadion harus memenuhi standar internasional," ungkapnya di Sekretariat BLI yang ada di bilangan Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (28/7).
Menurutnya, ada lima aspek yang harus diperhatikan oleh para tim promosi tersebut, yaitu infrastruktur (stadion), sporting (pembinaan usia muda), legal, finansial, serta personil (administrasi).
"Untuk syarat infrastruktur atau stadion terbagi dalam dua kategori yaitu legal dan fisik. Kategori legal ada dokumen yang menyiratkan tentang pengelolaan dan kepemilikan stadion selama semusim," urainya.
Sedangkan untuk kategori fisik, terkait soal lapangan (kerataan, kekerasan, rumput dan drainase), lampu minimal 1200 lux untuk kepentingan siaran langsung televisi, ruangan dalam stadion dan juga untuk sektor bangku penonton atau tribun.
Sementara untuk aspek sporting, setiap klub diharuskan memiliki pembinaan usia muda untuk kelompok umur kompetisi PSSI, termasuk tim U-21, komitmen pendidikan dan pemeliharaan medis bagi para pemain usia muda. Untuk aspek legal, semua klub harus menjadi entitas bisnis yaitu Perseroan Terbatas (PT).
Untungnya, keempat klub tersebut sudah mempersiapkan PT yang disyaratkan dalam Lisensi Klub Profesional. Untuk aspek keuangan klub, keempat klub diwajibkan menyerahkan laporan keuangan musim lalu, proyeksi cashflow musim depan dan pernyataan tidak memiliki tunggakan kepada pihak ketiga.
Untuk aspek personil dan administrasi, setiap klub diwajibkan memiliki satu alamat email resmi, nomor fax dan nomor telepon sekretariat resmi. Personil klub diwajibkan memiliki CEO. Finance officer, security officer dan media officer.
BLI menetapkan tanggal 10 Agustus untuk PSPS dan Persema agar sudah bisa memenuhi seluruh persyaratan yang harus dipenuhi. Sementara itu, tanggal 14 Agustus mendatang untuk Persebaya dan Persisam memenuhi persyaratan tersebut.
"Proses ini kami harapkan bisa kelar pada minggu ketiga bulan Agustus. BLI pun bakal menurunkan dua tim di setiap empat klub tersebut untuk mengadakan proses verifikasi," jelas Joko.
Lima syarat penting di atas, diakui Joko, tak hanya wajib dipenuhi empat tim promosi, namun untuk ke-14 klub peserta Liga Super Indonesia pun mempunyai kewajiban yang sama.
"Kami juga akan memberikan deadline sekitar minggu keempat atau kelima Agustus bagi klub-klub peserta Liga Super Indonesia lainnya, untuk menyelesaikan berbagai masalah yang berhubungan dengan verifikasi. Baru setelah itu diketahui klub mana yang lolos verifikasi," katanya.(red/agus ef)
"Salah satu syarat sebagai tim peserta Liga Super Indonesia adalah stadion harus memenuhi standar internasional," ungkapnya di Sekretariat BLI yang ada di bilangan Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (28/7).
Menurutnya, ada lima aspek yang harus diperhatikan oleh para tim promosi tersebut, yaitu infrastruktur (stadion), sporting (pembinaan usia muda), legal, finansial, serta personil (administrasi).
"Untuk syarat infrastruktur atau stadion terbagi dalam dua kategori yaitu legal dan fisik. Kategori legal ada dokumen yang menyiratkan tentang pengelolaan dan kepemilikan stadion selama semusim," urainya.
Sedangkan untuk kategori fisik, terkait soal lapangan (kerataan, kekerasan, rumput dan drainase), lampu minimal 1200 lux untuk kepentingan siaran langsung televisi, ruangan dalam stadion dan juga untuk sektor bangku penonton atau tribun.
Sementara untuk aspek sporting, setiap klub diharuskan memiliki pembinaan usia muda untuk kelompok umur kompetisi PSSI, termasuk tim U-21, komitmen pendidikan dan pemeliharaan medis bagi para pemain usia muda. Untuk aspek legal, semua klub harus menjadi entitas bisnis yaitu Perseroan Terbatas (PT).
Untungnya, keempat klub tersebut sudah mempersiapkan PT yang disyaratkan dalam Lisensi Klub Profesional. Untuk aspek keuangan klub, keempat klub diwajibkan menyerahkan laporan keuangan musim lalu, proyeksi cashflow musim depan dan pernyataan tidak memiliki tunggakan kepada pihak ketiga.
Untuk aspek personil dan administrasi, setiap klub diwajibkan memiliki satu alamat email resmi, nomor fax dan nomor telepon sekretariat resmi. Personil klub diwajibkan memiliki CEO. Finance officer, security officer dan media officer.
BLI menetapkan tanggal 10 Agustus untuk PSPS dan Persema agar sudah bisa memenuhi seluruh persyaratan yang harus dipenuhi. Sementara itu, tanggal 14 Agustus mendatang untuk Persebaya dan Persisam memenuhi persyaratan tersebut.
"Proses ini kami harapkan bisa kelar pada minggu ketiga bulan Agustus. BLI pun bakal menurunkan dua tim di setiap empat klub tersebut untuk mengadakan proses verifikasi," jelas Joko.
Lima syarat penting di atas, diakui Joko, tak hanya wajib dipenuhi empat tim promosi, namun untuk ke-14 klub peserta Liga Super Indonesia pun mempunyai kewajiban yang sama.
"Kami juga akan memberikan deadline sekitar minggu keempat atau kelima Agustus bagi klub-klub peserta Liga Super Indonesia lainnya, untuk menyelesaikan berbagai masalah yang berhubungan dengan verifikasi. Baru setelah itu diketahui klub mana yang lolos verifikasi," katanya.(red/agus ef)
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda