AREMA KENA DENDA Rp 10 JUTA
Bayar sebelum Batas Waktu
Jum'at, 30 Oktober 2009
koncomacan - MALANG, Kemenangan 2-1 Arema atas tuan rumah Bontang FC di Stadion Mulawarman, Kamis (22/10), harus dibayar mahal. Arema sudah memanen denda. Tim berlogo kepala Singa tersebut harus membayar Rp 10 juta kepada Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Penyebabnya, enam pemain Arema dikenai kartu kuning dalam laga away melawan Bontang FC pada Kamis (22/10).
Enam penggawa itu adalah M. Noh Alam Shah, Ahmad Bustomi, Hermawan, Purwaka Yudi, M. Fachruddin, dan Markus Haris Maulana. Pertandingan tersebut dimenangkan Arema dengan skor 2-1.
Besarnya denda tersebut diputuskan dalam sidang komdis pada 27 Oktober di Jakarta. Surat keputusan sudah diterima manajemen Arema kemarin (29/10). Berdasar surat tersebut, Arema melakukan pelanggaran tingkat tinggi. Sebab, dalam satu pertandingan ada enam pemain yang menerima kartu kuning.
Media Officer Arema Sudarmaji menyatakan, dalam waktu dekat ini, Arema akan membayar denda itu. Denda paling lambat dibayar pada 27 November.
Arema tidak melakukan banding ke komisi banding. Sebab, berdasar surat tersebut, komdis menyatakan bahwa tidak ada banding terhadap putusan itu. "Sebelum batas waktu, kami bayar. Jika melebihi batas waktu, pemain yang bersangkutan terkena sanksi tambahan," jelasnya.
Siapa yang akan menanggung denda? Menurut Sudarmaji, manajemen akan mengkaji lebih dalam apakah denda tersebut ditanggung pemain atau manajemen. Penyebab jatuhnya kartu kuning itu akan dipelajari.
Menurut aturan yang diterapkan Arema, denda kartu kuning bisa dibayar pemain. Hal itu terjadi jika pemain mendapatkan hukuman kartu kuning karena faktor emosional. Tapi, jika kartu kuning disebabkan faktor teknik, manajemen membayar denda tersebut.
Jum'at, 30 Oktober 2009
koncomacan - MALANG, Kemenangan 2-1 Arema atas tuan rumah Bontang FC di Stadion Mulawarman, Kamis (22/10), harus dibayar mahal. Arema sudah memanen denda. Tim berlogo kepala Singa tersebut harus membayar Rp 10 juta kepada Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Penyebabnya, enam pemain Arema dikenai kartu kuning dalam laga away melawan Bontang FC pada Kamis (22/10).
Enam penggawa itu adalah M. Noh Alam Shah, Ahmad Bustomi, Hermawan, Purwaka Yudi, M. Fachruddin, dan Markus Haris Maulana. Pertandingan tersebut dimenangkan Arema dengan skor 2-1.
Besarnya denda tersebut diputuskan dalam sidang komdis pada 27 Oktober di Jakarta. Surat keputusan sudah diterima manajemen Arema kemarin (29/10). Berdasar surat tersebut, Arema melakukan pelanggaran tingkat tinggi. Sebab, dalam satu pertandingan ada enam pemain yang menerima kartu kuning.
Media Officer Arema Sudarmaji menyatakan, dalam waktu dekat ini, Arema akan membayar denda itu. Denda paling lambat dibayar pada 27 November.
Arema tidak melakukan banding ke komisi banding. Sebab, berdasar surat tersebut, komdis menyatakan bahwa tidak ada banding terhadap putusan itu. "Sebelum batas waktu, kami bayar. Jika melebihi batas waktu, pemain yang bersangkutan terkena sanksi tambahan," jelasnya.
Siapa yang akan menanggung denda? Menurut Sudarmaji, manajemen akan mengkaji lebih dalam apakah denda tersebut ditanggung pemain atau manajemen. Penyebab jatuhnya kartu kuning itu akan dipelajari.
Menurut aturan yang diterapkan Arema, denda kartu kuning bisa dibayar pemain. Hal itu terjadi jika pemain mendapatkan hukuman kartu kuning karena faktor emosional. Tapi, jika kartu kuning disebabkan faktor teknik, manajemen membayar denda tersebut.
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda