MUTIARA HITAM MASIH TUNGGU SK

koncomacan - SANKSI berat telah dijatuhkan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kepada Persipura Jayapura. Namun, untuk saat ini, manajemen Persipura belum mau menyikapi atas jatuhnya hukuman berat tersebut.
Persipura masih menunggu surat keputusan (SK) resmi dari komdis. Baru setelah memperoleh SK komdis, Mutiara Hitam -julukan Persipura bersikap. "Terima kasih atas informasinya. Tapi, sekarang kami belum bisa memberikan statemen. Sebab, kami belum tahu pasti bentuk keputusan komdis," kata Rudi Maswi, manajer Persipura, tadi malam (23/7).
Menurut Rudi, untuk menyikapi hal besar, termasuk masalah hukuman komdis, Persipura memiliki mekanisme secara runut. Mereka akan mengadakan rapat internal telebih dahulu, baru memberikan keterangan resmi.
"Setelah ada SK nanti, kami bicara terlebih dulu. Apakah kami terima hukuman tersebut atau menolak dan melakukan banding. Karena itu, bagaimana sikap kami akan hal ini, tunggu nanti setelah rapat," papar Rudi.
Sementara itu, selain mengambil keputusan terkait kasus mogoknya Persipura kemarin, komdis juga membeberkan denda yang telah mereka jatuhkan selama semusim. Hinca menyebut, selama semusim komdis menjatuhkan denda Rp 3,075 miliar. Denda itu merupakan akumulasi dari sanksi di Indonesia Super League (ISL), ISL U-21, Divisi Utama, dan Copa Indonesia.
Namun, dari jumlah itu, belum semua pihak yang mendapat denda telah membayar. Denda yang masuk baru Rp 1,75 miliar. Jadi, yang belum dibayar Rp 1,325 miliar.
"Kami memberikan batas waktu hingga 30 September bagi pihak yang mendapat denda untuk membayarnya. Kalau tidak, kami akan jatuhi sanksi tambahan," ujar Hinca.
Sanksi tambahan itu berupa denda lagi sekitar Rp 5 juta hingga Rp 10 juta. "Satu lagi, kami meminta BLI untuk tidak mengesahkan pemain yang belum membayar denda. Bagi klub yang belum membayar, kami minta lisensinya tidak diterbitkan," urai Hinca. (red/agus ef)
Persipura masih menunggu surat keputusan (SK) resmi dari komdis. Baru setelah memperoleh SK komdis, Mutiara Hitam -julukan Persipura bersikap. "Terima kasih atas informasinya. Tapi, sekarang kami belum bisa memberikan statemen. Sebab, kami belum tahu pasti bentuk keputusan komdis," kata Rudi Maswi, manajer Persipura, tadi malam (23/7).
Menurut Rudi, untuk menyikapi hal besar, termasuk masalah hukuman komdis, Persipura memiliki mekanisme secara runut. Mereka akan mengadakan rapat internal telebih dahulu, baru memberikan keterangan resmi.
"Setelah ada SK nanti, kami bicara terlebih dulu. Apakah kami terima hukuman tersebut atau menolak dan melakukan banding. Karena itu, bagaimana sikap kami akan hal ini, tunggu nanti setelah rapat," papar Rudi.
Sementara itu, selain mengambil keputusan terkait kasus mogoknya Persipura kemarin, komdis juga membeberkan denda yang telah mereka jatuhkan selama semusim. Hinca menyebut, selama semusim komdis menjatuhkan denda Rp 3,075 miliar. Denda itu merupakan akumulasi dari sanksi di Indonesia Super League (ISL), ISL U-21, Divisi Utama, dan Copa Indonesia.
Namun, dari jumlah itu, belum semua pihak yang mendapat denda telah membayar. Denda yang masuk baru Rp 1,75 miliar. Jadi, yang belum dibayar Rp 1,325 miliar.
"Kami memberikan batas waktu hingga 30 September bagi pihak yang mendapat denda untuk membayarnya. Kalau tidak, kami akan jatuhi sanksi tambahan," ujar Hinca.
Sanksi tambahan itu berupa denda lagi sekitar Rp 5 juta hingga Rp 10 juta. "Satu lagi, kami meminta BLI untuk tidak mengesahkan pemain yang belum membayar denda. Bagi klub yang belum membayar, kami minta lisensinya tidak diterbitkan," urai Hinca. (red/agus ef)
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda