BANTU KLUB URAI PENDANAAN

Ada dua petunjuk yang dinilai krusial dan sensitif oleh BLI. Petunjuk pertama terkait dengan pembelanjaan klub-klub yang menggunakan APBD. Sedangkan yang kedua bersinggungan dengan klub yang bakal mengikat pemain tim nasional (timnas) Indonesia.
"Bentuk petunjuk tersebut kami terbitkan pada 27 Juli mendatang. Setidaknya dua hal itulah yang kami nilai paling sensitif," ungkap Joko Driyono, direktur kompetisi BLI, kepada Jawa Pos kemarin (8/7).
Untuk hal yang pertama -yakni pembelanjaan klub pelat merah- Joko menguraikan, BLI akan memberikan petunjuk-petunjuk terkait dengan anggaran yang harus disiapkan untuk mengarungi kompetisi. Anggaran itu nanti dipakai untuk mengontrak pemain serta membiayai akomodasi dan transportasi pertandingan.
Menurut Joko, BLI bakal memberikan petunjuk-petunjuk dengan hitungan yang rasional agar klub tidak terjerat masalah dana di tengah jalan. "Untuk pembelanjaan pemain, kami akan memberikan kriteria-kriteria harga pemain sesuai dengan empat hal yang menjadi pertimbangan," terang Joko.
Empat hal itu adalah status pemain timnas, kontribusi pemain di klub pada musim lalu, usia produktif pemain, dan sikap pemain selama musim lalu. "Dari situ, kami akan membuat guide tentang harga pemain. Khusus guide terkait pemain timnas, kami akan jelaskan bahwa klub harus melepas sang pemain saat dibutuhkan timnas," papar Joko.
Kabar yang berkembang, harga tertinggi pemain nanti dipatok sebesar Rp 500 juta. Harga tertinggi tersebut didapatkan dari nilai-nilai terbaik dari hasil konversi empat kriteria yang ditetapkan BLI.
Nah, seluruh petunjuk itu akan diterbitkan pada 27 Juli. Dari kacamata BLI, tanggal tersebut masih cukup relevan bagi klub. Sebab, BLI menilai, klub butuh persiapan selama enam hingga tujuh minggu untuk berlaga di musim depan. Kompetisi musim depan pun digulirkan pada Oktober mendatang.
"Asumsi kami, pada Juli ini, klub dan pemain masih istirahat. Jadi, persiapan efektif baru digelar pada Agustus nanti. Kalau ternyata sekarang sudah ada klub yang telah mengontrak pemain, kami tentu tidak berhak menghalangi," ujar Joko.
Namun, BLI mengimbau khususnya klub-klub pengguna APBD memperhatikan petunjuk yang akan diterbitkan pada 27 Juli. Sebab, arahan yang bakal diterbitkan merupakan hasil perhitungan rasional setelah BLI berdiskusi dengan Departemen Dalam Negeri (Depdagri). Kendati begitu, BLI tidak memaksa setiap klub mengikuti petunjuk tersebut.(red/agus ef)
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda