DENDA BELUM TERBAYAR PERSIK TERANCAM
(Mantan pemain Persik Budi Sudarsono terkena Denda 50 Juta)
Jum'at, 28 Agustrus 2009
koncomacan - Sekretaris Persik Kediri Barnadi mengakui, Macan Putih masih mempunyai tunggakan denda yang belum dibayarkan ke PSSI. Di mana, semua denda tersebut merupakan tanggungan manajemen lama.
Karena itu, ia berjanji melakukan koordinasi terkait denda tersebut kepada manajemen tim yang sebelumnya masih di bawah kendali Iwan Budianto. Maklum saja, karena semua denda tersebut terjadi saat manajemen Persik masih di bawah kepemimpinannya.
Menurut Barnadi, total denda yang harus dibayar ke PSSI sekitar Rp145 juta. Denda tersebut imbuhnya, baik sanksi yang diberikan kepada pemain maupun klub. Untuk pemain, yakni terhadap Budi Sudarsono sebesar Rp50 juta dan Agus Susanto Rp55 juta,
"Sisanya adalah denda untuk klub sebesar Rp40 juta. Tentunya, klub hanya mempunyai tanggungan membayar denda sesuai dengan sanksi yang diberikan. Sedangkan sanksi kepada dua pemain Persik, menjadi tanggungan mereka masing-masing," sebut Barnadi, dihubungi wartawan, Kamis (27/8).
Ditambahkannya, besarnya denda yang harus dibayar, bisa saja menjadi sandungan bagi Persik, untuk ikut di level kompetisi kasta tertinggi sepakbola nasional musim depan.
Terlebih, jika kedua pemain tersebut tidak bersedia membayar denda. Apalagi, PSSI telah memberi deadline hingga, 30 September mendatang.
Seperti diketahui, Budi Sudarsono dan Agus Susanto harus menerima sanksi dari komisi disiplin (Komdis) PSSI, setelah tertangkap kamera saat memukul pemain PSMS Medan Erwinsyah Hasibuan, dalam laga lanjutan putaran pertama Superliga 2008/09 di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, 27 Oktober silam.
Jum'at, 28 Agustrus 2009
koncomacan - Sekretaris Persik Kediri Barnadi mengakui, Macan Putih masih mempunyai tunggakan denda yang belum dibayarkan ke PSSI. Di mana, semua denda tersebut merupakan tanggungan manajemen lama.
Karena itu, ia berjanji melakukan koordinasi terkait denda tersebut kepada manajemen tim yang sebelumnya masih di bawah kendali Iwan Budianto. Maklum saja, karena semua denda tersebut terjadi saat manajemen Persik masih di bawah kepemimpinannya.
Menurut Barnadi, total denda yang harus dibayar ke PSSI sekitar Rp145 juta. Denda tersebut imbuhnya, baik sanksi yang diberikan kepada pemain maupun klub. Untuk pemain, yakni terhadap Budi Sudarsono sebesar Rp50 juta dan Agus Susanto Rp55 juta,
"Sisanya adalah denda untuk klub sebesar Rp40 juta. Tentunya, klub hanya mempunyai tanggungan membayar denda sesuai dengan sanksi yang diberikan. Sedangkan sanksi kepada dua pemain Persik, menjadi tanggungan mereka masing-masing," sebut Barnadi, dihubungi wartawan, Kamis (27/8).
Ditambahkannya, besarnya denda yang harus dibayar, bisa saja menjadi sandungan bagi Persik, untuk ikut di level kompetisi kasta tertinggi sepakbola nasional musim depan.
Terlebih, jika kedua pemain tersebut tidak bersedia membayar denda. Apalagi, PSSI telah memberi deadline hingga, 30 September mendatang.
Seperti diketahui, Budi Sudarsono dan Agus Susanto harus menerima sanksi dari komisi disiplin (Komdis) PSSI, setelah tertangkap kamera saat memukul pemain PSMS Medan Erwinsyah Hasibuan, dalam laga lanjutan putaran pertama Superliga 2008/09 di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, 27 Oktober silam.
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda