DAPAT PANGGILAN KOMDIS
odang%5B1%5D.jpg)
Selain ketiganya, komdis memanggil mantan pelatih Persebaya Arcan Iurie dan asisten manajer Saleh Hanifah. Pemanggilan tersebut diketahui kemarin sore (22/6) melalui empat faksimile yang diterima Pengcab PSSI Surabaya.
Ada dua kasus yang menjadi sorotan utama komdis. Salah satunya, kegagalan Andi Odang mengeksekusi penalti ke gawang Persisam pada menit ke-90. Itu terjadi pada laga terakhir delapan besar grup K di Stadion Segiri, Samarinda, pada 23 Mei lalu.
Sebelum Andi mengeksekusi penalti, Sunaji terlebih dulu merapat ke bench Persebaya. Tak jelas apa yang terjadi ketika mantan pemain PON Jatim itu berada di dekat tim pelatih. ''Mungkin, Persebaya dicurigai bahwa gagalnya penalti tersebut disengaja,'' jelas Cholid Ghoromah, ketua harian Persebaya.
Dia mengatakan tidak berada bersama tim ketika pertandingan itu berlangsung. Yang jelas, atas kejadian tersebut, komdis memanggil Sunaji, Andi Oddang, Saleh Hanifah, dan Arcan Iurie.
Kejadian lain yang disorot komdis adalah kasus pendorongan asisten wasit II ketika Persebaya melawan tuan rumah Persibo Bojonegoro di Stadion Letjen H. Soedirman pada 10 Mei lalu. Saat itu, para pemain Persebaya memprotes keputusan wasit yang dianggap kurang fair.
Terkait sorotan itu, komdis memanggil Endra Prasetya. ''Endra memang diduga mendorong wasit,'' tutur Cholid. Meski demikian, dia menyatakan bahwa pemanggilan tersebut tidak akan berpengaruh pada kondusivitas tim.
Jika Endra, Sunaji, Andi Oddang, dan Saleh bisa memenuhi pemanggilan tersebut, bagaimana dengan Arcan? Sebab, saat ini pelatih asal Moldova itu tidak menjadi pelatih Persebaya lagi. Ketua Umum Persebaya Saleh Ismail Mukadar mengatakan, asisten pelatih Ibnu Grahan akan menggantikan Arcan Iurie dalam sidang tersebut.
Ketua Komdis PSSI Hinca Pandjatian menyebutkan bahwa pemanggilan tersebut terkait dengan agenda sidang besok. Menurut dia, kasus-kasus yang belum disidang pada laga Djarum Indonesian Super League (DISL) dan Divisi Utama akan diproses besok. ''Ada sekitar sembilan kasus. Tapi, saya lupa kasusnya satu per satu,'' jelasnya. (red/agus ef)
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda