BARNADI DIPERIKSA JAKSA DELAPAN JAM

Barnadi diperiksa sekitar delapan jam di ruang kerja Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Hadi Sujito. Mulai pukul 08.00 hingga 16.00. Dia hanya beristirahat sekitar satu jam sekitar pukul 12.00 untuk salat duhur dan makan siang.
Berbeda dengan janji sebelumnya untuk memberikan keterangan kepada wartawan, kemarin Barnadi hanya diam. Saat keluar ruangan untuk beristirahat, dia langsung berlalu sambil memberikan isyarat tangan penolakan. Begitu pula sekembalinya dari salat, Barnadi tetap enggan memberikan komentar. "Nanti saja, saya masih pusing," ujarnya.
Pemeriksaan Barnadi berlangsung tertutup. Dia tidak didampingi pengacara. Meski demikian, dari balik kaca terdengar Hadi Sujito sempat menanyakan susunan pengurus Persik dan anggaran yang diterimanya. "Tidak sebesar itu untuk satu proposal yang saya ajukan," bantah Barnadi. Sayang, dia tetap enggan berkomentar saat dihubungi kembali oleh Radar Kediri usai pemeriksaan melalui ponselnya. "Nanti saja. Saya mau rapat," elak tokoh gaek Persik ini.
Kepala Kejaksaan Negeri Kediri Arifin Bachroedin mengatakan, pemeriksaan Barnadi dimaksudkan untuk melengkapi berkas Rachno dan dua mantan anak buahnya di DKLH, Sutrisno dan Sunaryo. Sebab, dia diduga mengetahui aliran anggaran bahan bakar minyak (BBM) di DKLH senilai Rp 1,7 miliar pada 2007.
Begitu pula tiga saksi lainnya yang rencananya akan dimintai keterangan hari ini. Mereka adalah pengelola Stadion Brawijaya Purwanto, media officer Persik Imam Mb, dan pemain U-23 Yongki Aribowo. "Semua hanya saksi. Sementara, kami belum melihat calon tersangka baru," kata Arifin.
Menurutnya, bukti-bukti aliran anggaran BBM ke Persik itu didapatkan dari keterangan Rachno Cs dan penyelidikan kejaksaan. Namun, dia belum mau mengungkapkan detailnya. Sebab, hal itu akan menjadi bagian dari materi pemeriksaan. "Kalau soal materi nanti saja dalam persidangan," kata Arifin. (red/agus ef)
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda