PSSI TERANCAM SANKSI FIFA

koncomacan - Penangkapan Nova Zaenal (Persis Solo) dan Bernard Mamadou (Gresik United) berpotensi membawa petaka bagi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Pasalnya, penahanan kedua pemain yang terlibat perkelahian pada lanjutan Kompetisi Divisi Utama Wilayah Timur itu tidak sesuai dengan aturan Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA).Menurut Ketua Umum PSSI, Nurdin Halid, langkah yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap kedua pemain itu sebenarnya sangat baik.
Penahanan terhadap Nova dan Mamadou merupakan peringatan kepada seluruh insan sepakbola di tanah air agar tidak membuat keonaran di dalam stadion.Sayangnya, aksi penahanan ini tidak sesuai dengan aturan Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA). Salah satunya akibat intervensi pemerintah, dalam hal ini aparat keamanan.
Bahkan, bila tetap tak ada penyelesaian, PSSI sangat berpeluang kena hukuman dari FIFA."Langkah yang dilakukan oleh Kapolda sangat baik untuk mendukung sepakbola modern di Indonesia. Tapi sayang, langkah yang ditempuh tidak sesuai dengan aturan FIFA. Kalau sesuai, pasti akan kita dukung penuh," kata Nurdin saat dihubungi Senin, 16 Februari 2009.Karena itu, PSSI kata Nurdin akan terus melakukan pendekatan kepada pihak kepolisian yang menangani kasus Nova dan Mamadou.
Meski tidak membentuk tim khusus, Nurdin mengaku telah meminta Badan Liga Indonesia (BLI) dan bidang keamanan PSSI untuk menyelesaikan kasus ini."Mudah-mudahan ada kesepahaman antara PSSI dan pihak kepolisian akan aturan FIFA. Ini akan menjadi pelajaran berharga bagi pihak-pihak yang sering membuat keonaran di dalam stadion," tandas Nurdin.Mamadou dan Nova ditangkap polisi karena terlibat perkelahian saat Gresik United bertanding lawan tuan rumah Persis di Stadion Sriwedari, Kamis, 12 Februari 2009. Perkelahian ini terjadi di depan mata Kapolda Jawa Tengah, Alex Bambang Riatmojo, yang kebetulan hadir menyaksikan pertandingan yang berujung 1-1 itu.
Setelah pertandingan selesai, kedua pemain langsung diamankan polisi ke Mapolres. Pemeriksaan dilakukan hingga Jumat, 13 Februari 2009, dan sore harinya kedua pemain itu ditetapkan sebagai tersangka.Sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, PSSI sebenarnya sempat tenang. Pasalnya, berembus kabar bahwa pihak kepolisian akan melepaskan kedua pemain sore hari sekitar pukul 17.00 WIB. Namun, dugaan itu ternyata meleset.Tak hanya menahan kedua pelaku, hari ini pihak kepolisian juga berniat untuk melimpahkan kasus keduanya ke Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Solo.
NOVA DAN MAMADOU MASIH DITAHAN
koncomacan - Harapan PSSI akan dibebaskannya pemain Gresik United, Bernard Mamadou, dan pemain Persis Solo, Nova Zaenal belum terwujud. Kedua pemain yang terlibat perkelahian pada lanjutan Kompetisi Divisi Utama 2008/2009 itu masih mendekam di tahanan Polres Solo.Wakil Ketua Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Bernhard Limbong, membenarkan bahwa kedua pemain itu belum juga dibebaskan.
Karena itu, pihaknya akan segera merapat ke Solo untuk membicarakan penangguhan penahanan bagi kedua pemain itu.Menurut Limbong, PSSI akan tetap menghormati hukum positif yang berlaku di negeri ini. Namun, pihak kepolisian juga harus mengerti bahwa PSSI juga punya peraturan dan hukuman bagi pelaku-pelaku kerusuhan di lingkungan sepakbola nasional."Saat ini saya masih berada di Bandung. Dalam waktu dekat ini, saya akan berangkat ke Solo untuk mencari tahu perkembangan kasus kedua pemain itu," kata Limbong saat dihubungi Senin, 16 Februari 2009.
Mamadou dan Nova ditangkap polisi karena terlibat perkelahian saat Gresik bertanding lawan tuan rumah Persis di Stadion Sriwedari, Kamis, 12 Februari 2009. Perkelahian ini terjadi di depan mata Kapolda Jawa Tengah yang kebetulan hadir menyaksikan pertandingan yang berujung 1-1 itu. Setelah pertandingan selesai, kedua pemain langsung diamankan polisi ke Mapolres. Pemeriksaan dilakukan hingga Jumat, 13 Februari 2009, dan sore harinya kedua pemain itu ditetapkan sebagai tersangka.Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, PSSI sebenarnya sempat tenang.
Pasalnya, berembus kabar bahwa pihak kepolisian akan melepaskan kedua pemain sore hari sekitar pukul 17.00 WIB. Namun, dugaan itu ternyata meleset.Tak hanya menahan kedua pelaku, hari ini pihak kepolisian juga berniat untuk melimpahkan kasus keduanya ke Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Solo.
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda