INDAH KURNIA DI GUGAT

Senin, 24 Agustus 2009
Enam Mantan Pemain Persebaya
koncomacan - SURABAYA, Kompetisi Divisi Utama 2008-2009 sudah kelar. Tapi, masalah konflik antara enam mantan pemain Persebaya dengan mantan Manajer Persebaya Indah Kurnia soal pembayaran sisa gaji belum juga selesai.
Bahkan, masalah tersebut masuk ke ranah hukum. Kemarin (21/8), keenam mantan penggawa Green Force -julukan Persebaya- tersebut melayangkan gugatan kepada mantan manajer mereka itu ke Polda Jatim.
Mereka mendatangi mapolda kemarin sekitar pukul 13.00. Tapi, hanya lima mantan pemain Persebaya yang hadir. Mereka adalah Bejo Sugiantoro, Ristanto Sri Wahono, I Putu Gede, Jordie Kartika Asmara, dan Moch. Fahrudin. Kelima pemain tersebut didampingi kuasa hukumnya. Sementara itu, kiper Kurnia Sandy berhalangan hadir.
Mereka langsung mendatangi SPK (sentra pelayanan kepolisian). Namun, di antara enam pemain tersebut, hanya dua orang yang melayangkan gugatan secara resmi, yakni I Putu Gede dan Fahrudin. Laporan Putu bernomor LP/523/VIII/2009/Biro Ops dan pengaduan Fahrudin bernomor LP/524/VIII/2009/Biro Ops. Pihak tergugat dalam dua laporan itu adalah Indah Kurnia. Delik laporannya sama, yakni dugaan penggelapan karena jabatan.
''Hal ini kami lakukan karena ternyata tidak ada iktikad baik dari pihak tergugat dalam masalah ini,'' kata Dading P. Hasta, kuasa hukum mantan pemain Persebaya itu.
Bahkan, lanjut dia, keenam pemain tersebut telah mengajukan somasi kepada Indah. Hanya, upaya itu ternyata tidak berhasil. ''Karena ada indikasi tergugat tidak mau menyelesaikan, masalah ini kami bawa ke ranah hukum,'' tegasnya.
Menurut Dading, keenam pemain Persebaya tersebut mengaku masih memiliki hak berupa sisa gaji yang belum dibayar pasca mereka putus kontrak setelah kompetisi berakhir. Jika ditotal, tunggakan bayaran keenam mantan pemain Green Force tersebut mencapai Rp 517 juta.
Bejo menambahkan, masalah keterlambatan gaji itu dialami para pemain sejak akhir 2008. Bejo, misalnya. Dia mengaku sejak Desember lalu gajinya ditunggak. Hal yang sama dialami Putu Gede. Gajinya Rp 36 juta sudah ditunggak tiga bulan. Demikian pula pemain lain yang rata-rata bergaji Rp 25 juta per bulan.
Lantas, mengapa tidak semua pemain melayangkan gugatan? Menurut Bejo, meski gugatan hanya dilayangkan dua pemain, sebenarnya itu sudah mewakili gugatan keenam pemain tersebut. ''Yang jelas, gugatan ini kolektif,'' ucapnya.
Namun, setelah pelaporan itu, satuan yang akan menangani kasus tersebut masih belum jelas. Sebab, setelah melapor ke SPK, Putu dan Fahrudin memang langsung diperiksa petugas Satpidek (Satuan Pidana Ekonomi) Polda Jatim. Itu tergolong unik. Sebab, kasus yang dilaporkan mereka sebenarnya berjenis pelanggaran pidana. Biasanya, kasus seperti itu ditangani satpidum (satuan pidana umum).
Kasat Pidek Polda Jatim AKBP Prasetijo Utomo pun belum berani memberikan keterangan banyak soal tersebut. ''Sebab, dalam laporan tadi, kebetulan petugas SPK dari satpidek. Akhirnya, kasus ini dibawa sementara ke sini. Soal nanti diarahkan ke mana, belum diketahui,'' ungkapnya.
Sementara itu, Indah tidak bisa dikonfirmasi. Telepon genggamnya tidak aktif saat dihubungi tadi malam.
Enam Mantan Pemain Persebaya
koncomacan - SURABAYA, Kompetisi Divisi Utama 2008-2009 sudah kelar. Tapi, masalah konflik antara enam mantan pemain Persebaya dengan mantan Manajer Persebaya Indah Kurnia soal pembayaran sisa gaji belum juga selesai.
Bahkan, masalah tersebut masuk ke ranah hukum. Kemarin (21/8), keenam mantan penggawa Green Force -julukan Persebaya- tersebut melayangkan gugatan kepada mantan manajer mereka itu ke Polda Jatim.
Mereka mendatangi mapolda kemarin sekitar pukul 13.00. Tapi, hanya lima mantan pemain Persebaya yang hadir. Mereka adalah Bejo Sugiantoro, Ristanto Sri Wahono, I Putu Gede, Jordie Kartika Asmara, dan Moch. Fahrudin. Kelima pemain tersebut didampingi kuasa hukumnya. Sementara itu, kiper Kurnia Sandy berhalangan hadir.
Mereka langsung mendatangi SPK (sentra pelayanan kepolisian). Namun, di antara enam pemain tersebut, hanya dua orang yang melayangkan gugatan secara resmi, yakni I Putu Gede dan Fahrudin. Laporan Putu bernomor LP/523/VIII/2009/Biro Ops dan pengaduan Fahrudin bernomor LP/524/VIII/2009/Biro Ops. Pihak tergugat dalam dua laporan itu adalah Indah Kurnia. Delik laporannya sama, yakni dugaan penggelapan karena jabatan.
''Hal ini kami lakukan karena ternyata tidak ada iktikad baik dari pihak tergugat dalam masalah ini,'' kata Dading P. Hasta, kuasa hukum mantan pemain Persebaya itu.
Bahkan, lanjut dia, keenam pemain tersebut telah mengajukan somasi kepada Indah. Hanya, upaya itu ternyata tidak berhasil. ''Karena ada indikasi tergugat tidak mau menyelesaikan, masalah ini kami bawa ke ranah hukum,'' tegasnya.
Menurut Dading, keenam pemain Persebaya tersebut mengaku masih memiliki hak berupa sisa gaji yang belum dibayar pasca mereka putus kontrak setelah kompetisi berakhir. Jika ditotal, tunggakan bayaran keenam mantan pemain Green Force tersebut mencapai Rp 517 juta.
Bejo menambahkan, masalah keterlambatan gaji itu dialami para pemain sejak akhir 2008. Bejo, misalnya. Dia mengaku sejak Desember lalu gajinya ditunggak. Hal yang sama dialami Putu Gede. Gajinya Rp 36 juta sudah ditunggak tiga bulan. Demikian pula pemain lain yang rata-rata bergaji Rp 25 juta per bulan.
Lantas, mengapa tidak semua pemain melayangkan gugatan? Menurut Bejo, meski gugatan hanya dilayangkan dua pemain, sebenarnya itu sudah mewakili gugatan keenam pemain tersebut. ''Yang jelas, gugatan ini kolektif,'' ucapnya.
Namun, setelah pelaporan itu, satuan yang akan menangani kasus tersebut masih belum jelas. Sebab, setelah melapor ke SPK, Putu dan Fahrudin memang langsung diperiksa petugas Satpidek (Satuan Pidana Ekonomi) Polda Jatim. Itu tergolong unik. Sebab, kasus yang dilaporkan mereka sebenarnya berjenis pelanggaran pidana. Biasanya, kasus seperti itu ditangani satpidum (satuan pidana umum).
Kasat Pidek Polda Jatim AKBP Prasetijo Utomo pun belum berani memberikan keterangan banyak soal tersebut. ''Sebab, dalam laporan tadi, kebetulan petugas SPK dari satpidek. Akhirnya, kasus ini dibawa sementara ke sini. Soal nanti diarahkan ke mana, belum diketahui,'' ungkapnya.
Sementara itu, Indah tidak bisa dikonfirmasi. Telepon genggamnya tidak aktif saat dihubungi tadi malam.
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda