RACHO SERET PENGURUS PERSIK

Hari Ini, Kejaksaan Periksa Barnadi dkk
koncomacan - KEDIRI, Kasus dugaan korupsi pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Dinas Kebersihan Lingkungan Hidup (DKLH) Kota Kediri ikut menyeret pengurus Persik. Hari ini, sejumlah pihak terkait akan dimintai keterangan.
Di antara mereka adalah Sekretaris Umum Persik Barnadi, pengelola Stadion Brawijaya Purwanto, mantan pemain Persik U-23 Yongki Aribowo, dan media officer Persik Imam Mb. "Mereka hanya sebagai saksi," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kediri Arifin Bachroedin kepada Radar Kediri kemarin.
Arifin mengatakan, pemeriksaan mereka dilakukan karena dianggap mengetahui aliran anggaran BBM DKLH pada 2007 ke klub sepakbola tersebut. Maklum, mantan Kepala DKLH Rachno Irianto yang menjadi salah satu tersangka kasus ini pada saat itu menjabat manajer Persik U-23.
Sayang, Arifin enggan membeberkan besaran aliran dana yang masuk ke sana. "Jumlah pastinya saya lupa," dalihnya. Dia lantas meminta wartawan koran ini langsung menghubungi Kasubbag Bin Kejaksaan Agus Eko Purnomo. "Langsung saja ke Pak Eko," pintanya.
Sementara itu, Agus Eko yang dihubungi lewat ponselnya mengatakan bahwa pemeriksaan Yongki dan sejumlah pengurus Persik akan dilaksanakan dua hari. Yaitu, hari ini dan besok. Surat pemanggilan mereka sudah dikirimkan sejak Jumat (5/6). "Kami harap mereka untuk datang," imbaunya.
Jaksa yang pernah bertugas di Kabupaten Nganjuk ini mengungkapkan bahwa Barnadi dkk diperiksa karena terkait adanya dugaan aliran dana BBM dari Rachno kepada mereka. Berdasarkan keterangan Rachno dkk, dana tersebut antara lain digunakan untuk pembuatan website Persik, perbaikan stadion, dan penggalangan suporter. "Nilainya puluhan juta," ujarnya.
Kata Agus Eko, pemeriksaan mereka digunakan untuk melengkapi berkas dakwaan Rachno dan dua mantan anak buahnya di DKLH, Sutrisno dan Sunaryo. Dengan demikian, berkas mereka bisa segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri.
Dikonfirmasi wartawan koran ini, Sekum Persik Barnadi mengaku sudah menerima surat panggilan dari kejaksaan sebagai saksi kasus Rachno dkk. Ini terkait dengan aliran dana yang diterima Persik darinya. "Memang ada (aliran dana dari Rachno, Red)," akunya. Hanya, dia mengaku tidak mengetahui jika Yongki ikut diperiksa.
Atas panggilan itu, sebagai warga negara yang baik, Barnadi akan memenuhinya. "Besok (hari ini, Red) saya akan datang ke kejaksaan. Nanti kalau sudah, saya akan beritahu materi pemeriksaannya," janjinya.
Hal sama disampaikan Purwanto. Hanya, dia baru mengetahui pemanggilannya dari Barnadi. Suratnya belum diterima langsung. Karena itu, dia juga belum mengetahui materi pemeriksaannya. "Dulu memang ada perbaikan Stadion Brawijaya seperti pagar yang roboh. Tapi, saya tidak tahu terkait hal ini atau yang lain," ujarnya semalam. Sayang, Yongki belum bisa dihubungi karena masih bergabung dalam Timnas U-23. Sedangkan Imam Mb ponselnya tidak diangkat. (red/agus ef)
koncomacan - KEDIRI, Kasus dugaan korupsi pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Dinas Kebersihan Lingkungan Hidup (DKLH) Kota Kediri ikut menyeret pengurus Persik. Hari ini, sejumlah pihak terkait akan dimintai keterangan.
Di antara mereka adalah Sekretaris Umum Persik Barnadi, pengelola Stadion Brawijaya Purwanto, mantan pemain Persik U-23 Yongki Aribowo, dan media officer Persik Imam Mb. "Mereka hanya sebagai saksi," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kediri Arifin Bachroedin kepada Radar Kediri kemarin.
Arifin mengatakan, pemeriksaan mereka dilakukan karena dianggap mengetahui aliran anggaran BBM DKLH pada 2007 ke klub sepakbola tersebut. Maklum, mantan Kepala DKLH Rachno Irianto yang menjadi salah satu tersangka kasus ini pada saat itu menjabat manajer Persik U-23.
Sayang, Arifin enggan membeberkan besaran aliran dana yang masuk ke sana. "Jumlah pastinya saya lupa," dalihnya. Dia lantas meminta wartawan koran ini langsung menghubungi Kasubbag Bin Kejaksaan Agus Eko Purnomo. "Langsung saja ke Pak Eko," pintanya.
Sementara itu, Agus Eko yang dihubungi lewat ponselnya mengatakan bahwa pemeriksaan Yongki dan sejumlah pengurus Persik akan dilaksanakan dua hari. Yaitu, hari ini dan besok. Surat pemanggilan mereka sudah dikirimkan sejak Jumat (5/6). "Kami harap mereka untuk datang," imbaunya.
Jaksa yang pernah bertugas di Kabupaten Nganjuk ini mengungkapkan bahwa Barnadi dkk diperiksa karena terkait adanya dugaan aliran dana BBM dari Rachno kepada mereka. Berdasarkan keterangan Rachno dkk, dana tersebut antara lain digunakan untuk pembuatan website Persik, perbaikan stadion, dan penggalangan suporter. "Nilainya puluhan juta," ujarnya.
Kata Agus Eko, pemeriksaan mereka digunakan untuk melengkapi berkas dakwaan Rachno dan dua mantan anak buahnya di DKLH, Sutrisno dan Sunaryo. Dengan demikian, berkas mereka bisa segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri.
Dikonfirmasi wartawan koran ini, Sekum Persik Barnadi mengaku sudah menerima surat panggilan dari kejaksaan sebagai saksi kasus Rachno dkk. Ini terkait dengan aliran dana yang diterima Persik darinya. "Memang ada (aliran dana dari Rachno, Red)," akunya. Hanya, dia mengaku tidak mengetahui jika Yongki ikut diperiksa.
Atas panggilan itu, sebagai warga negara yang baik, Barnadi akan memenuhinya. "Besok (hari ini, Red) saya akan datang ke kejaksaan. Nanti kalau sudah, saya akan beritahu materi pemeriksaannya," janjinya.
Hal sama disampaikan Purwanto. Hanya, dia baru mengetahui pemanggilannya dari Barnadi. Suratnya belum diterima langsung. Karena itu, dia juga belum mengetahui materi pemeriksaannya. "Dulu memang ada perbaikan Stadion Brawijaya seperti pagar yang roboh. Tapi, saya tidak tahu terkait hal ini atau yang lain," ujarnya semalam. Sayang, Yongki belum bisa dihubungi karena masih bergabung dalam Timnas U-23. Sedangkan Imam Mb ponselnya tidak diangkat. (red/agus ef)
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda