PT LI BERPOSISI DUKUNG PERSEBAYA

koncomacan - KEPEMILIKAN Persebaya Surabaya atas John Tarkpor bakal terjawab hari ini (20/10). Tim besutan Danurwindo itu berpeluang besar menjadi pemilik pemain Liberia tersebut.
CEO PT Liga Indonesia (PT LI) Joko Driyono memang belum mau menyatakan keputusan status Tarkpor dengan terbuka. Hanya, pihaknya berpijak dengan menggunakan bukti administrasi. Persebaya lah yang mengantongi surat kontrak dengan Tarkpor.
Maka, Persebaya tidak perlu memberikan uang transfer pemain kepada Persitara. Memang, Persitara bisa menyerahkan surat pernyataan uang muka Tarkpor kepada PT LI. Hanya, dia tak sepakat dengan solusi yang ditawarkan Persitara agar Persebaya mengganti uang muka itu hingga enam kali lipat alias Rp 300 juta. ''Kami berposisi untuk membantu Persebaya, bukan Tarkpor atau Persitara. Jangan sampai Persitara menjadi tidak realistis," ujar Joko di Jakarta kemarin (19/10).
Namun, bukan berarti persoalan antara Tarkpor dan Persitara kelar. ''Tarkpor juga tak bisa semena-mena dengan bebas memilih klub tanpa komunikasi," tegas Joko.
Jika benar Tarkpor sudah mengambil uang muka itu, bisa saja pemain yang berposisi sebagai gelandang tersebut diwajibkan mengembalikannya kepada Laskar si Pitung, julukan Persitara. Selain itu, Tarkpor dipastikan dicatat sebagai pemain yang melanggar regulasi dan etika. ''Implikasinya akan ditentukan belakangan," ungkap Joko.
Penampilan Prsitara tanpa kehadiran Tarkpor memang cukup berat di awal Indonesia Super League (ISL) 2009-2010. Buktinya, Persitara belum menuai satu pun nilai dari dua pertandingan yang dilakoni. Kekalahan pertama dituai saat melakoni laga away ke markas Persela, Stadion Surajaya, Lamongan, Rabu (14/10) dengan skor 0-1. Dalam laga kedua Sabtu (17/10), Persitara dipermalukan Persijap Jepara 0-3.
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda