TERTIBKAN KONTRAK PEMAIN SESUAI FIFA

koncomacan - JAKARTA, Banyaknya persoalan yang timbul akibat pemutusan kontrak secara sepihak membuat PT Liga Indonesia (PT LI) mengambil sikap. Menjelang musim kompetisi 2009-2010, regulator kompetisi sepak bola tanah air itu menstandarkan kontrak pemain sesuai dengan peraturan FIFA (Federasi Sepak Bola Internasional).
CEO PT LI Joko Driyono berharap, langkah tersebut bisa meminimalisasi persoalan yang timbul akibat pemutusan kontrak pemain secara sepihak oleh klub. Karena itu, pihaknya akan mengecek seluruh kontrak yang dibuat klub Indonesia Super League (ISL) dan Divisi Utama.
Pihaknya juga tak akan segan meminta klub mengganti isi kontrak, jika ada penyimpangan dari standar FIFA. Minimal, PT LI akan mengadakan addendum alias penambahan pasal secara terpisah dari surat kontrak. Yaitu, pencantuman jangka waktu kontrak serta hak dan kewajiban pemain.
Selain itu, kontrak boleh melampirkan besaran gaji dan bonus pemain. "Ini sudah diberlakukan di seluruh dunia. Salah satu bentuk kontrak yang standar itu adalah kontrak harus dimiliki oleh pemain, klub, dan otoritas liga," ujar Joko.
Selama ini, lanjut dia, perjanjian hanya kesepakatan antara klub dan pemain. Makanya, jika di kemudian hari ada persoalan antara klub dan pemain, misalnya pemutusan kontrak sepihak, PT LI tidak bisa berbuat apa pun.
Namun, jika kontrak pemain sesuai dengan standar FIFA, pemain berhak melaporkan peristiwa yang menimpanya kepada FIFA. FIFA kemudian akan memproses hal tersebut kepada PSSI sebagai induk organisasi sepak bola tanah air. "Pemutusan kontrak sepihak sering terjadi karena tidak ada standar kontrak yang jelas," ujar pria asal Ngawi tersebut.
Di samping itu, PT LI berharap, klub bisa lebih rasional dalam menentukan nilai kontrak pemain. Dalam hal tersebut, PT LI pun bisa menjadi penengah antara pemain dan klub. "Kapasitas kami bukan menentukan nominal, tapi mengontrol harga pemain," imbuh Joko.
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda