PILIH MENGIKUTI PROSES HUKUM

Jum'at, 14 Agustus 2009
PILIH YANG DIGUGAT PERSIPURA JAYAPURA
koncomacan - JAKARTA, Pihak-pihak yang digugat Persipura Jayapura merespons dingin gugatan tersebut. Mereka memilih tidak bersuara karena tidak ingin memanasi situasi.
Ada tiga pihak yang digugat Persipura. Mereka adalah Ketua Umum PSSI Nurdin Halid, CEO PT Liga Indonesia Joko Driyono, dan wasit Purwanto. "No comment. Yang jelas, saya mengikuti proses hukumnya," kata Joko kemarin (13/8). Pernyataan serupa dilontarkan Purwanto. "Saya tidak bisa berkomentar banyak tentang ini. Biarlah saya ikuti proses yang ada," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, Persipura telah melayangkan gugatan perdata terhadap PSSI. Gugatan tersebut telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu lalu (12/8) dengan nomor registrasi 1398/PDT/2009/PN-JKT.Sel.
Dalam gugatannya, Persipura menuntut ganti rugi Rp 15 miliar. Rinciannya, Rp 5 miliar untuk kerugian materiil dan Rp 10 miliar untuk kerugian nonmateriil. Tim berjuluk Mutiara Hitam itu mengajukan gugatan karena merasa dirugikan dengan hukuman yang dijatuhkan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
Hukuman komdis tersebut mendarat ke Persipura menyusul pengunduran diri pada partai final Copa Indonesia 2008/2009. Persipura merasa keberataan dengan hukuman itu. Apalagi, menurut mereka, aksi itu dipicu kesalahan yang dibuat PSSI. Persipura menduga adanya upaya melawan hukum yang dilakukan PSSI.
"Kebijakan PSSI menghelat final Copa Indonesia di Palembang sangat merugikan kami. Penunjukkan Purwanto sebagai wasit final juga merugikan kami. Itulah hal yang mendasari kami melayangkan gugatan," papar Pieter Ell, salah seorang kuasa hukum Persipura, Rabu lalu.
Khusus penunjukkan Purwanto, Persipura menilai bahwa PSSI telah melanggar aturan. Menurut mereka, Purwanto tidak sepatutnya dipilih. Sebab, usia Purwanto telah berada dalam batas akhir sebagai wasit. Yakni, 46 tahun. Dalam regulasi FIFA, usia wasit memang dibatasi 46 tahun.
Namun, saat partai final Copa Indonesia yang diadakan pada 28 Juni lalu, Purwanto sejatinya belum genap berusia 46 tahun. Dia baru genap 46 tahun pada 24 September mendatang. "Biarlah mereka seperti itu. Saya harus menghormati penilian mereka. Tapi, yang jelas, saya tidak mau mengomentari gugatan mereka. Kita ikuti saja prosedur yang ada," tutur Purwanto.
koncomacan - JAKARTA, Pihak-pihak yang digugat Persipura Jayapura merespons dingin gugatan tersebut. Mereka memilih tidak bersuara karena tidak ingin memanasi situasi.
Ada tiga pihak yang digugat Persipura. Mereka adalah Ketua Umum PSSI Nurdin Halid, CEO PT Liga Indonesia Joko Driyono, dan wasit Purwanto. "No comment. Yang jelas, saya mengikuti proses hukumnya," kata Joko kemarin (13/8). Pernyataan serupa dilontarkan Purwanto. "Saya tidak bisa berkomentar banyak tentang ini. Biarlah saya ikuti proses yang ada," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, Persipura telah melayangkan gugatan perdata terhadap PSSI. Gugatan tersebut telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu lalu (12/8) dengan nomor registrasi 1398/PDT/2009/PN-JKT.Sel.
Dalam gugatannya, Persipura menuntut ganti rugi Rp 15 miliar. Rinciannya, Rp 5 miliar untuk kerugian materiil dan Rp 10 miliar untuk kerugian nonmateriil. Tim berjuluk Mutiara Hitam itu mengajukan gugatan karena merasa dirugikan dengan hukuman yang dijatuhkan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
Hukuman komdis tersebut mendarat ke Persipura menyusul pengunduran diri pada partai final Copa Indonesia 2008/2009. Persipura merasa keberataan dengan hukuman itu. Apalagi, menurut mereka, aksi itu dipicu kesalahan yang dibuat PSSI. Persipura menduga adanya upaya melawan hukum yang dilakukan PSSI.
"Kebijakan PSSI menghelat final Copa Indonesia di Palembang sangat merugikan kami. Penunjukkan Purwanto sebagai wasit final juga merugikan kami. Itulah hal yang mendasari kami melayangkan gugatan," papar Pieter Ell, salah seorang kuasa hukum Persipura, Rabu lalu.
Khusus penunjukkan Purwanto, Persipura menilai bahwa PSSI telah melanggar aturan. Menurut mereka, Purwanto tidak sepatutnya dipilih. Sebab, usia Purwanto telah berada dalam batas akhir sebagai wasit. Yakni, 46 tahun. Dalam regulasi FIFA, usia wasit memang dibatasi 46 tahun.
Namun, saat partai final Copa Indonesia yang diadakan pada 28 Juni lalu, Purwanto sejatinya belum genap berusia 46 tahun. Dia baru genap 46 tahun pada 24 September mendatang. "Biarlah mereka seperti itu. Saya harus menghormati penilian mereka. Tapi, yang jelas, saya tidak mau mengomentari gugatan mereka. Kita ikuti saja prosedur yang ada," tutur Purwanto.
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda