KOMDING BEBASKAN PERSIPURA

Sanksi larangan tampil Persipura Jayapura selama satu tahun tidak bisa ikut Copa Indonesia akhirnya dianulir komisi banding (Komding) PSSI.
koncomacan - Harapan Persipura Jayapura bebas dari hukuman komisi disiplin (Komdis) PSSI akhirnya terwujud, setelah komisi banding (Komding) menganulir keputusan yang telah dijatuhkan kepada Mutiara Hitam, terkait walk over yang mereka lakukan di babak final Copa Indonesia beberapa waktu lalu.
Menurut ketua Komding PSSI Rusdy Taher, Persipura tidak terbukti bersalah dan melanggar pasal 27 ayat 6 manual copa, seperti yang menjadi landasan Komdis menghukum tim asal Papua tersebut. Karena itu, Persipura harus dibebaskan dari segala hukuman.
"Kesalahan Persipura adalah tidak melanjutkan pertandingan saat final Copa. Artinya, tidak tepat jika mereka dikenakan pasal 27 ayat 6 itu. Karena itu, Persipura kami bebaskan dari hukuman komdis," jelas Rusdy dalam keterangan persnya usai sidang di sekertariat PSSI, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).
Namun demikian lanjutnya, Persipura tetap mendapat hukuman. Sebab Komding menilai mereka melanggar pasal 58 ayat 1 Peraturan Organisasi (PO). Sehingga tetap harus dihukum berupa sanksi kalah 3-0 dan denda sebesar Rp150 juta.
"Komding juga menambah hukuman manajer Persipura MR Kambu. Yakni, berupa larangan ikut kegiatan sepakbola nasional selama tiga tahun. Sebab, yang bersangkutan dianggap bersalah karena memiliki otoritas untuk memerintahkan Persipura agar tetap bermain, tapi dia tidak melakukannya," beber Rusdy.
Ditanya keputusan membebaskan Persipura dari hukuman Komdis karena tekanan yang diberikan pendukung setia tim tersebut, Rusdy yang juga mantan Kejati DKI Jakarta ini menegaskan, sama sekali tidak ada tekanan dari mana pun, terkait dengan keputusan terhadap Persipura.
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda