INDAH KURNIA : TUNTUTAN MANTAN PEMAIN PERSEBAYA SALAH ALAMAT

Rabu, 26 Agustus 2009
Mengaku tidak pernah menjanjikan apa pun, mantan manajer Persebaya Surabaya Indah Kurnia menyebut tuntutan terhadap dirinya salah alamat.
koncomacan - Mantan manajer Persebaya Surabaya Indah Kurnia akhirnya buka suara terkait tuntutan enam mantan pemain Persebaya, yang dilayangkan terhadap dirinya sebagai mantan orang nomor satu di manajemen Persebaya.
Menurutnya, tuntutan Bejo Sugiantoro dkk itu salah alamat. Hal itu karena dirinya sama sekali tidak tahu-menahu mengenai pesangon dan sisa kontrak yang mereka permasalahkan.
Dikatakan Indah, yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini adalah ketua harian Cholid Goromah. Sebab, dialah yang menjanjikan pesangon dan urusan sisa kontrak tersebut.
"Para pemain itu juga pasti tahu, jika yang menjanjikan pesangon adalah Pak Cholid (Goromah), bukan saya. Bahkan yang melepas mereka pun bukan saya. Tapi Pak Cholid," kilah Indah.
Belum selesainya kasus yang dialami para mantan pemain Persebaya lanjut wanita yang merupakan aktivis di salah satu partai politik terbesar di tanah air ini, cukup memprihatinkan. Mestinya, hal seperti ini imbuhnya, tidak perlu terjadi dan bisa diselesaikan secepat mungkin.
Seperti diberitakan, enam mantan pemain Persebaya, yakni Bejo Sugiantoro, Sri Wahono, I Putu Gede, Jordie Kartiko Asmara, Moch Fahrudin, dan Kurnia Sandy melaporkan Indah Kurnia ke Polisi.
Mantan manajer tim Persebaya ini dituduh melanggar pasal 374 KUHP tentang penggelapan dengan jabatan, dan pasal 372 tentang penggelapan. Itu terkait belum jelasnya pembayaran pesangaon dan sisa kontrak para pemain Persebaya tersebut.
Mengaku tidak pernah menjanjikan apa pun, mantan manajer Persebaya Surabaya Indah Kurnia menyebut tuntutan terhadap dirinya salah alamat.
koncomacan - Mantan manajer Persebaya Surabaya Indah Kurnia akhirnya buka suara terkait tuntutan enam mantan pemain Persebaya, yang dilayangkan terhadap dirinya sebagai mantan orang nomor satu di manajemen Persebaya.
Menurutnya, tuntutan Bejo Sugiantoro dkk itu salah alamat. Hal itu karena dirinya sama sekali tidak tahu-menahu mengenai pesangon dan sisa kontrak yang mereka permasalahkan.
Dikatakan Indah, yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini adalah ketua harian Cholid Goromah. Sebab, dialah yang menjanjikan pesangon dan urusan sisa kontrak tersebut.
"Para pemain itu juga pasti tahu, jika yang menjanjikan pesangon adalah Pak Cholid (Goromah), bukan saya. Bahkan yang melepas mereka pun bukan saya. Tapi Pak Cholid," kilah Indah.
Belum selesainya kasus yang dialami para mantan pemain Persebaya lanjut wanita yang merupakan aktivis di salah satu partai politik terbesar di tanah air ini, cukup memprihatinkan. Mestinya, hal seperti ini imbuhnya, tidak perlu terjadi dan bisa diselesaikan secepat mungkin.
Seperti diberitakan, enam mantan pemain Persebaya, yakni Bejo Sugiantoro, Sri Wahono, I Putu Gede, Jordie Kartiko Asmara, Moch Fahrudin, dan Kurnia Sandy melaporkan Indah Kurnia ke Polisi.
Mantan manajer tim Persebaya ini dituduh melanggar pasal 374 KUHP tentang penggelapan dengan jabatan, dan pasal 372 tentang penggelapan. Itu terkait belum jelasnya pembayaran pesangaon dan sisa kontrak para pemain Persebaya tersebut.
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda