TIDAK EFISIEN PANGKAS
Pak Dokter Perintahkan Satker Beber Data Tenaga Kontrak
koncomacan - Wali Kota Samsul Ashar langsung membuat kebijakan tegas. Hanya beberapa saat usai dilantik, kemarin, dia meminta agar seluruh satuan kerja (satker) di lingkup Pemkot Kediri untuk membeberkan tenaga kontrak penunjang kegiatan yang direkrut. "Kami akan mengevaluasinya," ujarnya kepada Radar Kediri di balai kota.
Seperti diberitakan, rekrutmen tenaga kontrak di pemkot ternyata sarat masalah. Diduga, jumlahnya melebihi kebutuhan. Selain itu, prosesnya kental dengan aroma suap. Konon, untuk bisa lolos, sejumlah calon tenaga kontrak diminta membayar Rp 15 juta per orang. Mereka diiming-imingi untuk diangkat sebagai pegawai honorer daerah (honda). Padahal, pemerintah daerah sudah tidak diperbolehkan lagi melakukannya.
Samsul meminta satker untuk menjelaskan perbandingan antara kebutuhan dengan jumlah tenaga kontrak yang direkrutnya. Dari situ akan dikaji ulang. Jumlah mereka akan disesuaikan dengan beban kerjanya. Jika ternyata tidak efisien, harus dipangkas. Sehingga, dana APBD yang dialokasikan untuk membayar honor bisa dihemat.
Untuk diketahui, dengan jumlah tenaga kontrak yang mencapai sekitar 500 orang seperti sekarang, anggaran untuk 'menggaji' mereka minimal Rp 2 miliar setahun. Ini dengan estimasi bahwa honor tiap orang Rp 350 ribu-Rp 500 ribu per bulan.
Padahal, selama ini, APBD juga dipakai untuk 'menggaji' ratusan pegawai non-pegawai negeri sipil (PNS) yang masih ada di 45 satker. Nominalnya pun mencapai miliaran rupiah. Karena itulah, kabarnya, ada sebagian yang 'mengakali' penggajian tenaga kontrak. Yaitu, dengan memutar uang sogokan yang dibayar oleh mereka.
Tentang hal ini, Samsul berjanji bakal menindak tegas oknum pegawai atau pejabat yang terbukti 'bermain'. Makanya, dia meminta agar inspektorat -yang sebelumnya telah diperintahkan oleh Wali Kota Achmad Maschut--melanjutkan penyelidikannya. "Sudah pasti akan ada sanksinya nanti (jika ada yang terbukti melanggar)," tegas dokter spesialis penyakit dalam ini. Adapun bentuknya disesuaikan dengan tingkat pelanggaran.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kediri Bambang Harianto meminta agar masyarakat yang merasa tertipu dalam proses rekrutmen tenaga kontrak untuk melapor ke dewan. Bisa melalui surat atau datang langsung. "Kami akan langsung memprosesnya," janjinya.
Bambang menegaskan, dalam hal ini, pihaknya tidak akan melindungi siapapun. Termasuk anggota dewan sekalipun. Jika dalam laporan warga mereka ada yang disebut-sebut terlibat, dia akan tetap memprosesnya sesuai mekanisme di legislatif.
Bahkan, jika terbukti ada unsur penipuan di dalamnya, bisa masuk ranah pidana. "Kasihan masyarakat yang sudah menjual apa saja untuk membayar jadi tenaga kontrak. Mereka dijanjikan bisa menjadi honda sehingga bisa masuk data base PNS," katanya.
Makanya, dia mengimbau masyarakat juga berhati-hati. Jangan mudah tergiur oleh tawaran tenaga kontrak dengan janji seperti di atas. Sebab, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 48/2005, pengangkatan honda sudah tidak diperbolehkan. "Jika ada yang meminta uang dalam rekrutmen tenaga kontrak, silakan laporkan saja ke dewan atau kepolisian," imbaunya.
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda