BLI TERANCAM DIDENDA Rp.10 MILYAR

Karena tak mampu menggelar kompetisi sepakbola Liga Super Indonesia 2008-2009 secara baik, Badan Liga Indonesia (BLI) terancam membayar penalty (denda) kepada pihak sponsor utama, PT Djarum Indonesia Tbk, senilai Rp. 10 milyar.
Seperti diketahui, akibat adanya kampanye pemilu legislatif pada 16 Maret hingga 5 April mendatang, sebanyak 104 pertandingan terpaksa ditunda karena tak ada izin dari Polda setempat.
Usai mengambil kebijakan terbarunya yang diputuskan hari Sabtu lalu, BLI akan memulai kembali kompetisi pada 17 April hingga 13 Juni mendatang, namun untuk 104 pertandingan yang tertunda itu, mereka akan memilih sistem sentralisasi.
"Dengan sistem sentralisasi, itu sama saja dengan turnamen dan tentunya hal ini sudah melanggar kesepakatan. Jika ini dilakukan, kami pasti akan mengenakan penalti pada mereka,'' ujar Perwakilan PT Djarum Fatih Cabanto, Kamis (19/3) seperti yang dilansir goal.com.
Sesuai kesepakatan, BLI mendapat dana dari PT Djarum Indonesia Tbk, senilai 35 milyar dengan syarat harus menggelar 306 pertandingan dengan sistem kandang dan tandang.
Dengan adanya sistem sentralisasi yang akan diumumkan tempatnya BLI pada 30 Maret nanti, berarti hal ini merugikan sponsor. Seharusnya, jika satu laga dikandang dihargai Rp. 100 juta, maka dengan ditundanya 104 pertandingan, berarti sponsor rugi Rp. 10 milyar.
"Namun, nilai tersebut masih bisa dirundingkan karena spirit kami adalah memajukan sepakbola nasional," kata Fatih lagi.
Yang sangat disesalkan Fatih adalah tidak profesional BLI dalam menyusun jadwal terkait masalah perizinan dari aparat keamanan. Selain itu, seharusnya mereka mempertimbangkan berbagai variabel yang bisa mengganggu jadwal pertandingan.
"Terbukti, mereka mengabaikan kemungkinan aparat kepolisian tidak memberikan izin selama masa kampanye pemilu, dan hal ini sebetulnya sudah kami ingatkan,'' pungkasnya.
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda