KEPUTUSAN KOMDIS PSSI

Kamis, 12 Februari 2009,
Persiwa & Persipura Sama-Sama di Hukum
koncomacan - Kerusuhan yang mewarnai pertarungan Persiwa vs Persipura, 1 Februari 2009, membawa korban di kedua kubu. Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman beragam bagi orang-orang yang dianggap terlibat dalam kerusuhan tersebut.Di kubu Persipura, pelatih Jacksen Ferreira Tiago harus membayar denda sebesar Rp 10 juta karena dianggap telah melakukan protes yang berlebihan kepada perangkat pertandingan.
Sedangkan asistennya, Jarot Supriadi, juga dikenai denda Rp 25 juta dan tidak boleh berada di bench pemain selama tiga bulan.
Hukuman itu diterima karena Jarot dinilai melakukan pemukulan kepada penggerak suporter Persiwa, Yori Rumbiak.Tak hanya Persipura yang kebagian sanksi. Kubu Persiwa juga tak luput dari hukuman. Komdis, melalui sidang yang digelar di kantor PSSI, Senayan, Rabu, 10 Februari 2009 memutuskan untuk memberikan sanksi berupa larangan masuk ke stadion selama lima tahun bagi Yori Rumbiak.
Dia dianggap bersalah telah memprovokasi pemain-pemain Persipura yang menjadi pemicu kerusuhan.Sementara itu, panitia pelaksana (panpel) Persiwa juga tak luput dari hukuman. Oleh Komdis PSSI, mereka didenda Rp20 juta karena dianggap gagal mencegah penonton melakukan pelemparan ke dalam lapangan. Manajer Persiwa Wamena, John Banua, yang sebelumnya dilaporkan oleh Pengawas Pertandingan (PP) ikut memukul akhirnya lolos dari hukuman. Seluruh keputusan ini disampaikan Komdis PSSI melalui komite media PSSI.
- Hasil lengkap sidang:
1. Jackson F Tiago, pelatih Persipura Jayapura dihukum denda Rp 10 juta karena melakukan protes secara berlebihan (ISL: Persiwa Wamena vs Persipura Jayapura, 1 Februari 2009).
2. Jarot Supriadi, Asisten pelatih Persipura Jayapura, dihukum larangan memasuki bangku pemain selama 3 bulan dan denda Rp 25 juta karena memukul Yori Rumbiak.
3. Yori Rumbiak, dihukum larangan memasuki stadion selama 5 tahun karena melakukan provokasi pemain dan ofisial Persipura Jayapura sehingga terjadi keributan.
4. Panitia Pelaksana Pertandingan Persiwa Wamena dihukum denda Rp 20 juta karena
penonton bertingkah laku buruk melakukan pelemparan.
5. Panitia Pelaksana Pertandingan PS Semen Padang dihukum denda Rp 10 juta karena penonton bertingkah laku buruk melakukan pelemparan. (Divisi Utama: PS Semen Padang vs PSP Padang, 29 Januari 2009).
6. PSP Padang dihukum denda Rp 10 juta karena tingkah laku buruk tim, PSP Padang mendapat 5 Kartu Kuning pada satu pertandingan. (Divisi Utama: PS Semen Padang vs PSP Padang, 29 Januari 2009).
7. Panitia Pelaksana Pertandingan Persibat Batang Padang dihukum denda Rp 20 juta karena penonton bertingkah laku buruk melakukan pelemparan dan masuk lapangan. (Divisi Utama: Persibat Batang vs Mitra Kukar, 3 Februari 2009).
8. PSMS Medan dihukum denda Rp 30 juta karena tingkah laku buruk tim, PSMS mendapat 4 kartu kuning pada satu pertandingan. (ISL: PSMS Medan vs PSIS Semarang, 31 Januari 2009).
9. Persiku Kudus dihukum denda Rp 10 juta karena tingkah laku buruk tim, Persiku mendapat
kartu kuning pada satu pertandingan. (Divisi Utama: Persibo Bojonegoro vs Persiku Kudus, 25 Januari 2009).
10. Persita Tangerang dihukum denda Rp 30 juta karena tingkah laku buruk tim, Persita mendapat 4 kartu kuning pada satu pertandingan. (ISL: PSIS Semarang vs Persita Tangerang, 25 Januari 2009).
11. Persela Lamongan dihukum denda Rp 10 juta karena tingkah laku buruk tim, Persela mendapat 4 kartu kuning pada satu pertandingan. (Copa Dji Sam Soe: Persema Malang vs Persela Lamongan, 22 Januari 2009).
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda