Kamis, Juni 11, 2009

KARENA RACHO JADI MANAJERNYA

Saksi Akui Terima Dana dari DKLH
koncomacan - KEDIRI, Pemeriksaan saksi tambahan kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) Dinas Kebersihan Lingkungan Hidup (DKLH) Kota Kediri pada 2007, kemarin, dilanjutkan. Sekretaris Umum (Sekum) Persik Barnadi yang sehari sebelumnya sudah memenuhi panggilan kejaksaan kembali datang.
Namun, dia hanya menandatangani berita acara pemeriksaannya. Setelah itu langsung pulang. "Saya menerima Rp 17 juta dari Pak Sutrisno (bendahara pengeluaran DKLH, salah satu tersangka, Red)," aku Barnadi saat keluar dari ruang kerja Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kediri Hadi Sujito.
Seperti diberitakan, kasus ini menyeret tiga tersangka. Mereka adalah mantan Kepala DKLH Rachno Irianto, Sutrisno, dan Sunaryo (mantan pejabat pelaksana teknis kegiatan DKLH). Adapun total kerugian negara yang disangkakan kepada mereka mencapai Rp 500 juta dari total anggaran BBM senilai Rp 1,7 miliar.
Menurut Barnadi yang tiba sekitar pukul 11.00, uang itu digunakan untuk uang saku para pemain Persik U-23. Dia mengajukannya kepada Rachno Irianto karena yang bersangkutan menjabat manajer tim tersebut. Namun, mengenai asal-usul dananya, tokoh gaek Persik ini mengaku tidak tahu.
Selain Barnadi, kemarin Hadi meminta keterangan pengelola Stadion Brawijaya Purwanto. Dia diperiksa sejak pukul 11.00, hampir bersamaan dengan kedatangan Barnadi. Pemeriksaan dilakukan secara tertutup hingga pukul 14.30.
Dihubungi lewat ponselnya usai pemeriksaan, Purwanto mengaku menerima dana sekitar Rp 13 juta dari Bendahara DKLH Sutrisno pada Januari 2008. Uang tersebut digunakan untuk kebutuhan perawatan lapangan Stadion Brawijaya selama tiga bulan, Oktober-Desember 2007. Mulai pemupukan, penyiraman, hingga perawatan diesel. "Saya nalangi dulu Rp 13 juta," akunya.
Anggaran itu diajukannya karena perawatan Stadion Brawijaya berada di bawah tanggung jawab DKLH. Dia sendiri menjadi pegawai negeri sipil (PNS) DKLH yang bertugas merawat stadion tersebut.
Purwanto mengaku harus menalangi dulu karena anggaran dari DKLH belum cair. Padahal, perawatan stadion tidak bisa lagi menunggu. "Kalau dibiarkan, rumput bisa mati," ujar lelaki yang juga wasit sepakbola nasional ini. Dia mengaku tidak mengetahui asal dana tersebut.
Sementara itu, media officer Persik Imam Mubarok kemarin dimintai keterangan oleh Kasubbag Pembinaan Agus Eko Purnomo di ruang kerjanya. Pemeriksaan hanya berlangsung sekitar 45 menit sejak pukul 09.30. Mubarok didampingi penasihat hukumnya, Nurbaedah. "Ada 14 pertanyaan yang kami ajukan," kata Agus Eko.
Menurut Agus Eko, Mubarok diperiksa sebagai saksi karena menerima aliran dana anggaran BBM DKLH sebesar Rp 30 juta. "Uang tersebut digunakan untuk pembuatan website Persik," ujarnya.
Kepada wartawan usai pemeriksaan, Mubarok mengaku tidak tahu menahu jika uang yang diterimanya berasal dari anggaran BBM di DKLH. "Sebagai media officer, saya hanya pelaksana," ujarnya.
Kata dia, keberadaan media officer menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi klub peserta Indonesia Super League (ISL). Makanya, dia lantas mengajukan program pembuatan website kepada ketua umum Persik saat itu, Achmad Maschut. "Saya mengajukan Rp 30,25 juta tetapi disetujui Rp 30 juta," ungkapnya. Anggaran tersebut cair pada akhir Juni 2007. Kemudian digunakan untuk pembuatan website dan operasional media officer hingga September 2008. (red/agus ef)
Berkas Rachno dkk Akan Dilimpahkan ke JPU
koncomacan - KEDIRI, Pemeriksaan saksi untuk Rachno dkk tampaknya tidak akan bertambah lagi. Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kediri Arifin Bachroedin, pihaknya merasa saksi-saksi yang sudah diperiksa sudah cukup. "Saya rasa sudah cukup," ujarnya saat dihubungi lewat ponselnya kemarin sore.
Sekadar mengingatkan, saksi terakhir yang diperiksa adalah pengelola lapangan Stadion Brawijaya Purwanto. Wasit nasional ini menerima uang sekitar Rp 13 juta dari DKLH pada Januari 2007. Uang tersebut digunakan untuk kebutuhan perawatan lapangan Stadion Brawijaya mulai dari pemupukan, penyiraman, perawatan diesel dan lain-lain selama tiga bulan terhitung Oktober-Desember 2006. Sebelumnya, Purwanto nalangi dulu Rp 13 juta untuk biaya pengelolaan lapangan.
Kajari asal Ciamis ini mengatakan kalau saat ini pihaknya hanya mengecek dan melengkapi berkas yang kurang. Setelah semuanya dianggap lengkap maka dalam waktu dekat selanjutnya penyidik akan melimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Nanti JPU nya adalah penyidiknya sendiri," ujarnya.
Jika demikian maka kemungkinan JPU untuk Rachno dkk akan ditangani Agus Eko Purnomo, Hadi Sujito dan Agung Pribadi. Karena selama ini mereka menjadi penyidik Rachno dkk.
Meski hanya dilimpahkan ke JPU yang merupakan penyidik sendiri tetapi Arifin mengatakan kalau hal itu bukan sekadar formalitas saja. Sebab, JPU akan melakukan cek dan recek. "Tujuan adanya mekanisme itu adalah untuk cek dan recek berkas. Sehingga nantinya berkas benar-benar sempurna," ujarnya.
Arifin mengatakan jika semua beres maka pihaknya akan melimpahkan berkas dan tersangka ke Pengadilan Negeri Kota Kediri. Sehingga persidangan akan bisa segera digelar. "Rencananya bulan ini kami akan melimpahkan ke pengadilan," ujarnya.
Sementara itu Jaksa Agus Eko yang dihubungi lewat ponselnya kemarin mengatakan kalau sebagai JPU punya kewajiban melakukan kroscek terkait berkas dan tersangka. "Kami akan periksa lagi tersangka dan barang buktinya," ujarnya.
Agus Eko mengatakan hal itu dilakukan untuk melihat apakah yang sudah ada di berkas tersebut benar atau ada yang perlu diperbaiki. "Kami akan mencocokkan data dengan tersangka dulu," ujarnya.
Menjelang persidangan, Rachno malah melakukan pergantian penasihat hukum. Jika selama pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Kediri hingga penahanan (7/5), Rachno didampingi penasihat hukum Eko Budiono maka sekarang sudah tidak lagi. "Surat kuasa kepada saya dicabut sejak 27 Mei," ujar Eko Budiono, penasihat hukum Rachno.
Eko mengatakan dirinya kemudian digantikan oleh Nurbaedah. Hanya kabarnya Rachno kembali mengganti Nurbaedah dengan penasihat hukum yang lain. "Tidak tahu sekarang siapa yang menjadi penasihat hukumnya," ujarnya.
Dalam masalah pergantian penasihat hukum ini, Eko mengatakan kalau hal itu adalah hak dari tersangka. Sehingga Rachno bisa secara sepihak memutuskan pergantian penasihat hukum. "Tidak apa-apa diganti," ujarnya.
Lalu bagaimana dengan Sutrisno, mantan bendahara pengeluaran DKLH yang didampingi Eko dengan kapasitas sebagai pengacara prodeo? Eko mengatakan pihaknya belum tahu apakah Sutrisno masih menggunakan jasanya atau ikut mengganti. "Saya belum tahu sekarang," ujarnya.
Sekadar mengingatkan dalam kasus dugaan korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 2007 sebesar Rp 1,7 miliar tersebut menyeret tiga tersangka. Mereka adalah mantan Kepala DKLH Rachno, Sutrisno dan Sunaryo (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan).
Secara terpisah Nurbaedah mengakui kalau dia sempat diminta Rachno menjadi penasihat hukumnya. Namun, beberapa hari kemudian surat kuasanya dicabut. "Tidak tahu siapa sekarang pengacaranya," ujarnya. (red/agus ef)

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda

KLASEMEN LIGA SUPER 2009-2010
Klub M M S K SG Nilai
PERSIBA 8 4 2 2 13-7 14
AREMA 6 4 2 0 6-1 14
PERSIWA 7 4 1 2 18-10 13
PERSELA 5 4 1 0 5-1 13
PSPS 8 3 3 2 9-8 12
PERSIJAP 5 3 2 0 6-1 11
PERSISAM 8 3 2 3 7-9 11
PERSIPURA 7 1 4 1 9-8 10
PERSEBAYA 7 4 1 2 18-18 10
PERSEMA 6 3 1 2 8-8 10
SRIWIJAYA 6 3 1 2 9-12 10
PERSIK 7 1 5 1 8-6 8
PSM 8 2 2 4 7-13 8
PERSIJA 6 2 1 3 8-9 7
BONTANG FC 8 1 3 4 9-10 6
PERSIB 6 2 0 4 5-8 6
PELITA 7 0 2 5 4-11 2
PERSITARA 7 0 1 6 4-13 1
TOP SKOR LIGA SUPER 2009-2010
Jumlah Gol Nama Pemain
6 DZUMANO HERAMAN EPANDI(PSPS)ANDI ODANG (PERSEBAYA)
4 MARTIN ZADA(PERSELA)SAKTIWAN SINAGA(PERSIK)
3 ALDO BARETTO(BONTANG)Noor Hadi(Persijap)
2 Boaz Salossa(Persipura)
7 Bambang Pamungkas(Persija)
JADWAL PUTARAN PERTAMA LSI 2009-2010
Tanggal Pertandingan Skor
14/10/09 Persik vs Persisam 0-0
17/10/09 Persik vs Bontang Fc 2-2
21/10/09 Pelita vs Persik 1-1
23/12/09 Persitara vs Persik 0-0
22/11/09 Persik vs Persiwa 3-0
25/11/09 Persik vs Persipura 2-2
29/11/09 PSPS vs Persik 1-0
02/12/09 Persija vs Persik 0-0
13/12/09 Persik vs Persiba 0-0
16/12/09 Persik vs PSM 0-0
19/12/09 Persebaya vs Persik 0-0
02/01/09 Persijap vs Persik 0-0
10/01/09 Persela vs Persik 0-0
17/01/09 Persik vs Persema 0-0
20/01/09 Persik vs Arema 0-0
23/01/09 Sriwijaya vs Persik 0-0
26/01/09 Persib vs Persik 0-0
JADWAL PUTARAN KEDUA LSI 2009-2010
Tanggal Pertandingan Skor
07/02/09 Persik vs Sriwijaya 0-0
13/02/09 Persik vs Persib 0-0
17/02/09 Arema vs Persik 0-0
21/02/09 Persema vs Persik 0-0
27/02/09 Persik vs Persijap 0-0
03/03/09 Persik vs Persela 0-0
06/03/09 Persik vs Persebaya 0-0
17/03/09 PSM vs Persik 0-0
20/03/09 Persiba vs Persik 0-0
03/04/09 Persik vs PSPS 0-0
10/04/09 Persik vs Persija 0-0
18/04/09 Persipura vs Persik 0-0
22/04/09 Persiwa vs Persik 0-0
15/05/09 Persik vs Pelita 0-0
22/05/09 Persik vs Persitara 0-0
27/05/09 Persisam vs Persik 0-0
30/05/09 Bontang vs Persik 0-0