HINCA : BUKAN TINDAKAN KRIMINAL

Meninggalnya Jumadi
Kasus meninggalnya pemain PKT Bontang, Jumadi Abdi, dinilai Ketua Komdis PSSI, Hinca Panjaitan, bukan dikategorikan sebagai tindakan kriminal karena masih berada dalam koridor olahraga.
Menurut Hinca, apa yang dilakukan pemain Persela Lamongan, Denny Tarkas, kepada Jumadi, merupakan kesalahan dalam pertandingan sepakbola, yakni seharusnya ia mendapat kartu merah dari wasit Mukhlis Ali Fathoni yang memimpin pertandingan, bukan kuning.
"Sepakbola itu adalah permainan yang sudah jelas aturan dan sanksinya, sesuai dengan regulasi yang ada di bawah naungan PSSI selaku badan tertinggi sepakbola di tanah air. Untuk itu, kasus kematian Jumadi tersebut akan diselesaikan sesuai regulasi yang berlaku," katanya kepada wartawan di kantor PSSI, Senayan, Jakarta, kemarin, seperti dikutip dari goal.com.
Menurut Hinca lagi, jika akhirnya perlakuan seseorang dalam olahraga menyebabkan kematian, bukan berarti tindak pidana yang harus ditangani langsung oleh aparat keamanan.
"Ini adalah bagian dari olahraga yang penuh risiko. Jadi sama saja dengan permainan tinju profesional yang bisa menyebabkan kematian. Selama ini, belum pernah ada petinju yang meninggal setelah bertanding, kasusnya langsung ditangani aparat keamanan," tutupnya.
Untuk melihat betapa kerasnya kaki Denny yang mengenai perut Jumadi, bisa dilihat jelas dalam fasilitas video Youtube.com dengan judul Insiden Jumadi Abdi .
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda